System pertanian di Indonesia:

.

System pertanian di Indonesia:

  1. System ladang yaitu system pertanian yang paling primitive
  2. System tegal pekarangan yaitu pertanian yang berkembang di lahan kering, yang jauh dari sumber mata air yang cukup.
  3. System sawah yaitu system pertanian yang teknik budidaya yang tinggi, terutama dalam pengolahan lahan dan pengolahan air, sehingga tercapai stabilitas biologi yang tinggi dan kesuburan tanah dapat dipertahankan.
  4. System perkebunan, kepemilikannya ada yang milik rakyat dan perkebunan besar/estate yang dulu milik swasta dan sekarang kebanyakan adalah milik Negara, berkembang karena kebutuhan tanaman ekspor.

Selasa, 26 April 2011

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian / Directorate General of Agricultural Infrastructure

Direktur Jenderal : Dr. Ir. H. Sumarjo Gatot Irianto, M.S., D.A.A
ü Homepage : http://pla.deptan.go.id/

Tugas dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian :
merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang prasarana dan sarana pertanian sesuai dengan peraturan perundang - undangan.

Fungsi :

  • Perumusan kebijakan di bidang pengelolaan lahan, air irigasi, pembiayaan, pupuk pestisida dan alat mesin pertanian, sesuai dengan peraturan perundang - undangan;
  • Pelaksanaaan kebijakan di bidang pengelolaan lahan, air irigasi, pembiayaan, pupuk, pestisida dan alat mesin pertanian sesuai dengan peraturan perundang - undangan;
  • Penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang pengelolaan lahan, air irigrasi, pembiayaan, pupuk, pestisida dan alat mesin pertanian sesuai dengan perundang - undangan;
  • Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pengelolaan lahan, air irigrasi, pembiayaan, pupuk, pestisida dan alat mesin pertanian; dan
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana pertanian.

Unit Kerja :
  • Sekretariat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
  • Direktorat Perluasan dan Pengelolaan Lahan.
  • Direktorat Pengelolaan Air Irigasi.
  • Direktorat Pembiyaan Pertanian.
  • Direktorat Pupuk dan Pestisida.
  • Direktorat Alat dan Mesin Pertanian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar