System pertanian di Indonesia:

.

System pertanian di Indonesia:

  1. System ladang yaitu system pertanian yang paling primitive
  2. System tegal pekarangan yaitu pertanian yang berkembang di lahan kering, yang jauh dari sumber mata air yang cukup.
  3. System sawah yaitu system pertanian yang teknik budidaya yang tinggi, terutama dalam pengolahan lahan dan pengolahan air, sehingga tercapai stabilitas biologi yang tinggi dan kesuburan tanah dapat dipertahankan.
  4. System perkebunan, kepemilikannya ada yang milik rakyat dan perkebunan besar/estate yang dulu milik swasta dan sekarang kebanyakan adalah milik Negara, berkembang karena kebutuhan tanaman ekspor.

Selasa, 26 April 2011

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian / Agency of Extension and Agricultural Human Resources Development

Kepala Badan : Dr. Ato Suprapto, MS
ü Homepage : http://www.deptan.go.id/bpsdmp/
Visi : Pengembangan SDM pertanian yang profesional, kreatif, inovatif, dan berwawasan global dalam rangka meningkatkan kemandirian pangan, nilai tambah, eksport, dan kesejahteraan petani.

Misi :
  • Mengembangkan sistem penyuluhan pertanian yang andal;
  • Mengembangkan sistem pelatihan manajemen, kepemimpinan, kewirausahaan, dan teknis agribisnis yang andal;
  • Mengembangkan sistem pendidikan pertanian yang andal;
  • Mengembangkan sistem pemberdayaan petani, kelembagaan petani, dan usaha tani yang berdaya saing;
  • Mengembangkan sistem administrasi dan manajemen yang transparan dan akuntabel.
     
Tugas :
Melaksanakan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia pertanian sesuai dengan peraturan perundang - undangan.

Fungsi :
  • Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program penyuluhan, pendidikan dan pelatihan, standarisasi dan sertifikasi sumber daya manusia pertanian sesuai dengan peraturan perundang - undangan;
  • Pelaksanaan penyuluhan, pendidikan dan pelatihan, standarisasi dan sertifikasi sumber daya manusia pertanian sesuai dengan peraturan perundang - undangan;
  • Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penyuluhan, pendidikan dan pelatihan, standarisasi dan sertifikasi sumber daya manusia pertanian sesuai dengan peraturan perundang - undangan.
  • Pelaksanaan administrasi Badan Penyuluhan Pengembangan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.
Unit Kerja Pusat : :
  • Sekretariat Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  • Pusat Pendidikan, Standarisasi dan Sertifikasi Profesi Pertanian;
  • Pusat Pelatihan Pertanian;
  • Pusat Penyuluhan Pertanian.
Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) :
Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP) :
Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) :
Balai Pelatihan Pertanian (BPP) :
Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) :
Alamat :
Kanpus Deptan, Gedung D Lt. VI, Jl. Harsono RM. No. 3, Ragunan - Jakarta Selatan, 12550
Telepon : (021) 780 5037
Fax : (021) 780 5037

Tidak ada komentar:

Posting Komentar